Titik Terang Penanganan Kasus Perusda Kota Ternate

Avatar photo
Dade Ruskandar. (Ismail Sangaji)

Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi yang dikelola tiga Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka.

Kepastian penetapan tersangka kasus dengan total dana senilai Rp 25 miliar lebih melalui alokasi APBD Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar.

BACA JUGA Kejati Periksa Direktur Perusda dan Kepala BPKAD Ternate Soal Dana BUMD

“Perkara Perusda Ternate, Senin pekan depan dilakukan gelar penetapan tersangka,” jelas Dade, kepada wartawan, Kamis 2 Mei 2022.

Titik terang penanganan kasus Perusda Bahari Berkesan Holding Company itu sebelumnya, juga disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Malut M Irwan, bahwa kasus ini sudah ditemukan unsur perbuatan melawan hukum saat awal proses penyelidikan. *

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

Ismail Sangaji