Para pengendara di Ternate rupanya masih abai dengan anjuran protokol kesehatan. Kali ini sebanyak 58 orang tercatat diberikan sanksi di tempat saat Operasi Yustisi yang dilakukan di jalan raya depan Taman Nukila dan Gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Senin 15 Maret.
Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Ternate, M Arif Gani menyebutkan, jumlah ini terdiri dari 16 orang pengendara dikenakan sanksi administrasi dan 40 lainnya kerja sosial.
BACA JUGA Nikah Muda Picu Angka Stunting di Maluku Utara Meningkat
“Sisa dua lainnya masih anak-anak diberi teguran lisan,” kata Arif, Senin sore WIT.
Ia mengajak agar warga di Kota Ternate terus mengikuti protokol kesehatan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih saja terjadi meski dalam jumlah yang menurun.
“Mari sama-sama tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan virus Covid-19 yang masih terkonfirmasi,” tambah Arif. *
Sahrul Jabidi