Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Kawasan Ternate Didor Polisi

Avatar photo

Spesialis pencuri di rumah kosong yang kerap beraksi dan meresahkan warga kawasan Ternate, Maluku Utara, berhasil didor polisi, Sabtu (7/10/2017).

Pelaku pencurian barang elektronik dan hewan ternak itu bernama Rusdi Yunus alias Adi. Pria 21 tahun ini sudah beraksi setahun lebih. Dia didor karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Tersangka yang kita tangkap ini awalnya mencoba melarikan diri, sehingga dilepaskan timah panas di kaki kanan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi, ketika disambangi KIERAHA.com, Sabtu.

Arinta mengatakan tersangka bersama barang bukti berupa delapan unit televisi dan handphone sudah diamankan. Sementara, sambung dia, masih ada dua rekan tersangka dan satu penada dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA

Waspada Aksi Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Ternate

Selamat dari Maut, Pembalap Mobil Liar di Jalan Nukila Babak Belur

Penjambret HP Kawasan Gamalama Diringkus Polisi

“Untuk dua rekan tersangka serta satu penada masih dilakukan pengembangan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Ternate,” jelasnya.

Arinta mengemukakan, modus yang digunakan para tersangka ini dengan cara merusak jendela rumah kosong yang bersasaran pada barang elektronik. Juga hewan ternak.

“Selama melaksanakan aksi dengan sasaran barang elektronik, tersangka bersama dua rekannya juga melakukan pencurian hewan ternak,” sambungnya.

“Tersangka selama melancarkan aksi bersama dua rekannya sudah berhasil mencuri kurang lebih 108 ekor kambing dan kemudian dijual dengan harga murah.”

Untuk pengembangan terhadap dua rekan tersangka dan satu penada saat ini telah berstatus DPO. “Atas perbuatan tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.”

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi