6 Pendemo yang Diamankan saat Aksi 11 April Dipulangkan Polres Ternate

Avatar photo

Polres Ternate memulangkan enam orang pendemo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa, Senin 11 April 2022. Mereka diamankan karena diduga sebagai provokator dalam aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor walikota, Jalan Pahlawan Revolusi, Ternate.

Enam pendemo tersebut rata-rata masih berusia antara 15 tahun sampai 23 tahun. Mereka dipulangkan setelah diberikan pembinaan oleh Tim Resmob dan Anggota Polres Ternate.

BACA JUGA Catat Syarat Mudik Lebaran dari dan ke Wilayah Maluku Utara

Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin menyatakan, keenam orang pendemo yang sempat diamankan ini dipulangkan sebelum 1×24 jam.

“Mereka baru dipulangkan kurang lebih pukul 13.30 WIT,” jelasnya.

Ia mengatakan, enam orang pendemo yang dipulangkan ini diberikan surat pernyataan.

Ia berharap, kepada setiap orang yang menyampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukannya dengan cara anarkis serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Semoga, kedepan adik-adik mahasiswa maupun lain sebagainya agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam melakukan unras (unjuk rasa),” tutup Wahyuddin.