722 Pekerja di Ternate Dirumahkan dan 6 Orang Kena PHK

Avatar photo
Pusat perbelanjaan Jatiland Mall Ternate. (Hairil Hiar)

Tercatat sebanyak 728 orang pekerja di Ternate, Maluku Utara, terkena dampak pandemi wabah virus Corona. Mereka saat ini dirumahkan dan enam orang diantaranya kena PHK.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate menyebutkan, jumlah karyawan ini paling banyak berasal dari pekerja sektor perhotelan mencapai 292 orang, perdagangan 235 orang, hiburan dan restoran 111 orang, dan sektor jasa 90 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Jusuf Sunya menyatakan, para pekerja yang dirumahkan dan di PHK ini akibat dari dampak pandemi wabah virus Corona Covid-19.

“Untuk 6 orang yang di PHK juga karena masa kontrak kerjanya sudah berakhir,” kata Junus, begitu dikonfirmasi, di depan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Ternate, Rabu siang, 22 April 2020.

Para pekerja ini berasal dari usaha restoran, pergudangan, koperasi, dan usaha perhotelan, lanjut Junus.

Diberikan Insentif Kartu Prakerja

Menurut Junus, para tenaga kerja yang dirumahkan, di-PHK, dan para pengangguran di kota berjuluk Bahari Berkesan itu, akan diberikan insentif oleh pemerintah pusat dan kota.

“Para pekerja yang dirumahkan ini akan diberikan kartu prakerja untuk mendapat insentif dari pemerintah, per bulan Rp 600 ribu selama empat bulan kedepan,” lanjut Junus.

Junus mengaku, untuk mendapatkan kartu prakerja itu, para pekerja yang dirumahkan karena dampak wabah Corona tersebut harus mendaftar lebih dahulu secara online.

“Ini hanya dikhususkan untuk pekerja yang terkena dampak Corona saja. Mereka itu dari pekerja yang dirumahkan, di PHK, dan para pengangguran yang membutuhkan skill, nanti akan dilatih secara daring melalui Balai Latihan Kerja Kota Ternate,” sebut Junus.

“Selain itu, akan diberikan bantuan tunai dari pemerintah kota. Dan jumlah pekerja yang sudah terdata telah disampaikan ke Posko Gugus Tugas Covid-19, untuk selanjutnya diinventalisir sebagai penerima bantuan tunai dari pemerintah,” kata Junus.