Tapal Batas di Ternate Masih Berpotensi Picu Konflik

Avatar photo
Kawasan padat penduduk di Ternate. (Kieraha.com)

Permasalahan perbatasan antar Kelurahan di Ternate belum terselesaikan dengan baik. Padahal masalah perbatasan ini berpotensi memicu terjadinya konflik antar wilayah masing-masing kelurahan kota setempat.

Hal itu dikemukakan pada saat rapat paripurna, di ruang Graha Lamo Sekretariat DPRD Kota Ternate, Selasa (23/1/2018). Paripurna ini terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Kelurahan Tongole.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Nurlela Syarif, menilai pembentukan Kelurahan Tongole dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan.

BACA JUGA

DPRD Kota Ternate Apresiasi Kesiapan KPU Hadapi Pilkada Serentak

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Bersama Ciptakan Pilgub Malut yang Bermartabat

Fraksi Nasdem menekankan kepada pemkot setempat agar betul-betul memperjelas tapal batas, mengingat persoalan tersebut sering menjadi konflik antar wilayah.

“Kelurahan Marikrubu dengan jumlah penduduk 6.597 jiwa dan 2.275 KK sangat perlu disadari bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama ini belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi ini perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan Kelurahan Tongole,” ucap Nurlela saat memberikan pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate. (KIERAHA.com/Hasbullah Dahlan)

Nurlela menuturkan, pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.

“Konflik tapal batas antar Kelurahan akhir-akhir ini sering terjadi di kota Ternate. Konflik tapal batas biasanya sangat rentan terjadi apabila wilayah yang diperebutkan memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang sangat memadai,” kata dia melanjutkan.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“Untuk itu Fraksi Nasdem memberikan catatan agar pembentukan Kelurahan Tongole harus betul-betul memperjelas batas wilayah antar Kelurahan induk, yakni Marikrubu dengan Kelurahan hasil pemekaran yaitu Tongole. Batas Kelurahan ini harus menjadi perhatian dalam pemekaran sebuah Kelurahan karena bisa memicu konflik di masa mendatang.”

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, wakil walikota Abdullah Tahir, para pimpinan SKPD, camat dan lurah lingkup Kota Ternate.

Author: Hasbullah Dahlan

Editor: Redaksi