Akibat tak Bermasker di Ternate Disuruh Sapu Jalan dan Pakai Plang

Avatar photo
Seorang pelanggar yang kena sanksi. (Dok petugas Yustisi)

Operasi yustisi terhadap warga yang tidak pakai masker kembali dilakukan di kawasan Pasar Bastiong, Ternate Selatan, Senin 28 September 2020. Dalam razia kali ini terdapat puluhan warga yang berkendara tidak pakai masker dikenakan sanksi oleh petugas saat operasi itu.

Sanksi yang diberikan kepada warga ini bervariasi, ada yang mendapat sanksi teguran, membayar denda, hingga sanksi sosial berupa menyapu jalan dan pakai plang nama.

Kepala Operasional Penanganan Covid-19, M Arif Gani menyatakan, operasi yustisi atau sidang di tempat itu diberlakukan bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Perwali.

“Tim tetap intens melakukan operasi razia masker, hal ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Ternate, karena setiap hari masih ada angka kasus positif yang terkonfirmasi sehingga razia masker masih perlu dilakukan,” kata Arif, ketika disambangi, Senin sore.

Arif berharap, kepada masyarakat baik secara individu maupun pemilik tempat usaha agar bekerjasama dalam memutus rantai penularan Covid-19 di Ternate supaya segera berakhir.

Sahrul Jabidi
Author