Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap M Thariq Kasuba, putra eks Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Supriyanto Andili.
Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat AGK sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap anak AGK ini dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Fajar Gemilang.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate pada Kamis 22 Agustus 2024.
Selain Supriyanto dan MTK, Penyidik KPK juga memeriksa Direktur CV Alfiah Prima, seorang PNS inisial SS dan HST selaku wiraswasta.
“Iya, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU (tindak pidana pencucian uang) dengan Tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis. *