Belajar Tatap Muka di Sekolah Wilayah Ternate Batal Dilaksanakan

Avatar photo
Ibrahim Muhammad. (Sahrul Jabidi)

Pemerintah Kota Ternate batal membuka proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Izin penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah pertama itu tidak dapat dilaksanakan karena sampai sekarang belum ada izin dari Gugus Tugas Covid-19.

“Sekarang kita berkiblat kepada gugus tugas, yang sampai saat ini belum beri izin sehingga kita tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Selasa 18 Agustus.

Ibrahim menyatakan, rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka yang dimulai dengan simulasi atau uji coba di 12 sekolah SD dan 4 SMP wilayah Kota Ternate, pada 18 Agustus 2020, itu ditangguhkan untuk sementara.

“Kalaupun kedepan dapat dilakukan pembelajaran tatap muka maka disesuaikan dengan desain pembelajaran. Untuk desain pembelajaran di sekolah itu kita desain dalam satu minggu siswa datang dua kali ke sekolah, sehingga belajar daring tetap ada,” lanjutnya.

Kepala Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Arif Gani menambahkan, penundaan pembelajaran ini dilakukan karena edaran Menteri yang mengisyaratkan pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah hanya pada zona hijau atau daerah yang nol kasus corona.

Penetapan zona atau peta risiko penularan Covid-19 di Indonesia yang dijadikan dasar atau rujukan utama berbagai kebijakan termasuk pembukaan sekolah ini untuk Ternate masih zona oranye. Penetapan zona ini didasarkan atas banyak indikator kesehatan masyarakat.

“Sementara Ternate ini masih di zona oranye sehingga ditangguhkan,” sambung Arif.

Sahrul Jabidi
Author