Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Penuhi Panggilan Kejati Soal TPP

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate/kieraha.com

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menggelar pemeriksaan terhadap pegawai dan dokter RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Jumat 16 September 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejati ini terkait dengan anggaran pemotongan tambahan penghasilan pegawai yang dilakukan RSUD setempat.

BACA JUGA Kejati Maluku Utara Gencar Periksa Belasan Pegawai dan Dokter RSUD Chasan Boesoirie

Pemeriksaan kali ini dilakukan kepada Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr Syamsul Bahri, yang berlangsung di Ruang Intelijen Kantor Kejati, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap dr Syamsul berlangsung sekitar 3 jam. Ini dimulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Waktu Indonesia Timur.

dr Syamsul yang datang memenuhi panggilan ini menggunakan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi DG 1411 BP.

Ia membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait laporan pemotongan dana TPP tersebut.

“Ini baru yang pertama. Kalau dipanggil lagi ya sebagai warga negara selalu siap untuk memberikan keterangan terkait laporan dimaksud,” katanya, begitu dikonfirmasi.

Kasus pemotongan TPP yang ditangani Kejaksaan Tinggi ini sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir. Hingga saat ini sudah sebanyak 14 orang yang dipanggil memberikan keterangan adanya pemotongan anggaran TPP.

Mereka yang sudah diperiksa ini diantaranya Wakil Direktur Keuangan RSUD Fatima Abbas, Kepala Bidang Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Winarsih Abdulah, Ketua Dewan Pengawas Internal RSUD Abd Aziz Manaf dan Sekretarisnya Asnur Hi Hukum, serta 9 orang pegawai RSUD dan 3 orang dokter RSUD setempat.

Penanganan pemotongan TPP ini masih tahap pengumpulan data dan pulbaket. *