DPRD Desak Pemkot Ternate Lunasi Utang BBM Mobil Pengangkut Sampah

Avatar photo
Muhajirin Bailusy. (Sahrul Jabidi/Kieraha.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Ternate mendesak pemerintah kota untuk segera melunasi utang BBM mobil pengangkut sampah di PT Maluku Indah.

Utang yang menunggak sejak November dan Desember 2020 ini senilai Rp 700 juta.

“Jika utang ini tidak diselesaikan maka DPRD akan mengevaluasi Pemerintah Kota Ternate, dan itu sudah disepakati di internal DPRD,” ujar Ketua DPRD Muhajirin Bailusy, kepada kieraha.com, usai rapat dengan Sekda Kota Ternate, DPKAD dan DLH, Senin sore WIT.

BACA JUGA Utang BBM Menumpuk Berujung Sampah Menggunung di Ternate

Muhajirin menyatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bahwa pemkot sesegera mungkin menuntaskan dua persoalan yang terjadi di Ternate, yakni sampah dan utang.

“Hingga besok sampah itu sudah harus terangkut dan menyelesaikan utang tersebut. Sementara, untuk anggaran 2021 Kepala Dinas Keuangan siap membuat LS atau belanja langsung untuk melunasi utang hingga bulan Januari dan Februari,” lanjutnya.

Sementara itu Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya menambahkan, pemerintah kota telah mendapatkan 2.000 liter pasokan BBM untuk segera dilakukan pengangkutan sampah.

“Kita (pemkot) punya uang hanya saja terkendala aplikasi sistem informasi pemerintah daerah, sehingga tidak bisa keluar karena sistem (SIMDA) ini terganggu, tetapi mulai saat ini sudah bisa dilakukan pengangkutan (sampah di TPS ke TPA karena sudah ada 2.000 liter BBM,” katanya.

Penyalur BBM Dievaluasi

Jusuf menyatakan, terkait utang pihak ketiga ini akan dievaluasi pihak rekanan. Ini dilakukan karena kondisi yang ada harusnya rekanan juga tanggungjawab.

“Karena itu pemkot mengevaluasi rekanan, bukan hanya PT Maluku Indah tetapi yang lainnya juga yang bisa bekerja sama sehingga tidak dimonopoli sendiri,” tutupnya.

Sahrul Jabidi