DPRD Umumkan Jabatan Wali Kota Ternate Berakhir 17 Februari

Avatar photo
Muhajirin Bailusy. (Sahrul Jabidi/Kieraha.com)

DPRD Kota Ternate resmi mengumumkan pemberhentian jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate, Burhan Abdurahman dan Abdullah Taher, melalui rapat paripurna ke III masa sidang ke satu di Ruang Eksekutif DPRD, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Senin 18 Januari 2021.

Ketua DPRD Muhajirin Bailusy mengatakan masa akhir jabatan Burhan Abdurahman dan Abdullah Taher sebagai kepala daerah di Ternate ini tanggal 17 Februari 2021.

BACA JUGA

DPRD Ternate Bahas Pemberhentian Burhan sebagai Wali Kota 18 Januari

“Pengumuman pemberhentian jabatan ini dilakukan sesuai regulasi. Sehingga harus diumumkan kepada masyarakat bahwa masa jabatan tersebut berakhir tanggal 17 Februari 2021,” kata Muhajirin, ketika disambangi wartawan, di Kelurahan Tarau, Senin siang.

Proses selanjutnya, kata Muhajirin, akan diusul penetapan dari Kemendagri.

“Kita sudah lakukan tandatangan suratnya. Dan hari Selasa (tanggal 19 Januari 2021) diajukan ke Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk ditindaklanjuti ke Mendagri dalam rangka penetapan pemberhentian,” tambahnya. *

Sahrul Jabidi