Dugaan Jual Beli Lapak Pedagang di Kawasan Gamalama Ternate Dibidik

Avatar photo
Pedagang bahan dapur di Pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah. (Silvana Amu/kieraha.com)

Kejaksaan Negeri Ternate bakal menyelidiki kasus dugaan tindak pidana jual beli lapak di Pasar Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate. Lapak tersebut disinyalir dijual melalui oknum di Dinas Perindustrian dan Perdagangan ke pedagang kawasan setempat dengan harga fantastis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat salah satunya pedagang gorden diminta membayar sebesar Rp 30 juta untuk memakai lapak selama Ramadan. Penetapan harga ini diakui pedagang yang enggan namanya disebutkan.

Kepala Kejari Abdullah mengatakan, harga lapak yang dipatok ini sudah tidak benar. Apalagi berdasarkan informasi yang dikantongi awalnya ada hak-hak orang lain yang dipindah paksa dari lapak kemudian digantikan dengan pedagang lain yang sudah melakukan pembayaran.

“Digantikan ini mungkin pembayarannya lebih besar, diwaktu paling singkat dalam rangka bulan puasa dan jelang lebaran,” kata Abdullah, Jumat, 24 Maret 2023.

Abdullah menyatakan, akan menurunkan tim intelijen dalam rangka memastikan kebenaran harga lapak yang dipatok dan kemana uang tersebut mengalir.

BACA JUGA Pedagang Pasar Barito Ternate Patungan Sewa Tenda untuk Jualan

“Nanti (setelah) Kasi Intel lakukan telaah dulu,” jelasnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Perindag Ternate Muchlis Djumadil. Namun upaya konfirmasi ini belum bersambut.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News