Demostrasi menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan Pemerintah dan DPR RI di Jakarta pada 5 Oktober lalu menuai protes panjang dari kalangan pekerja buruh dan mahasiswa di Indonesia. Aksi protes ini merembet hingga ke Ternate, Maluku Utara.
Aksi protes menolak disahkan UU ini pun berbuah anarkis. Sejumlah fasilitas umum yang dibangun menggunakan APBD di kota pulau kecil itu dirusak massa aksi yang sudah kesal.
Pengamatan kieraha.com, aksi protes yang terjadi di pusat kota Ternate, Maluku Utara ini dilakukan oleh ribuan massa mahasiswa dari tiga perguruan tinggi besar di kota tersebut.
Dalam aksi yang dilakukan di beberapa titik pusat kota itu kemudian menyasar ke tempat fasilitas umum di sepanjang Jalan Jatiland menjadi sasaran dari massa aksi yang kesal.
Fasitas umum yang dirusak itu berupa tempat duduk, lampu jalan, taman bunga, dan papan reklame. Pada lokasi ini terlihat puing-puing kayu dan batu berhamburan.
Kepala Seksi PJU Dinas Tata Kota Ternate Hasbi Yunus menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam aksi penolakan UU ini.
Menurut Hasbi, pendataan saat ini terkait fasilitas yang rusak ditaksir mencapai Rp 700 juta. Ini dihitung berdasarkan jumlah fasilitas yang dibangun sebelumnya ditemukan rusak.
“Lampu hias jalan ada 18 unit dan tempat duduk 14 unit itu semua rusak,” sambungnya.
Ia mengatakan adanya insiden ini, pihak Dinas Tata Kota akan berkoordinasi dengan aparat.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pengrusakan ini,” lanjut dia.