Seorang anak remaja perempuan di Kota Ternate, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Kejadian yang menimpa gadis 15 tahun ini dilakukan oleh kakak iparnya.
Kasus kekerasan dan persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa korban, sebut saja Bunga, ini berawal saat korban tertidur bersama kakak perempuannya di ruangan televisi.
BACA JUGA Pemuda Ternate Dibekuk Polisi Saat Ambil Ganja di Toloko Ozcar
Setelah keduanya tertidur, pelaku tersebut lalu mendekati korban dan menariknya masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku lalu memaksa korban dan menyetubuhinya. Saat kejadian, mulut korban dalam kondisi ditutup dengan kain sehingga tidak bisa berteriak.
Atas kejadian ini, korban kemudian menceritakan kepada ibunya yang tak lain mertua dari pelaku berusia 30 tahun ini. Dengan begitu, ibu dan keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate, Senin 10 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin mengatakan, kasus ini diduga dilakukan oleh kakak ipar korban. Terlapor dengan inisial AS ini berdomisili di Kota Ternate.
“Iya benar, telah datang ke SPKT Polres Ternate seorang ibu yang melaporkan bahwa telah terjadi kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” jelas Wahyuddin, Senin siang. *