IRT Adukan Oknum Polisi di Ternate ke Propam

Buntut Pinjaman Uang yang Belum Dikembalikan

Avatar photo

Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Herry Purnomo menemui seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Mariati, warga Kelurahan Koloncucu, Kota Ternate.

Pertemuan itu buntut ulah oknum polisi yang dilaporkan melakukan pelanggaran terhadap masyarakat.

Kabid Propam mengatakan bahwa pertemuan dengan IRT ini bagian dari upaya untuk mendalami dan memastikan pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius.

”Kami bertanggung jawab untuk memberikan keadilan, dan kami tidak akan mentolerir tindakan Anggota Polri yang melanggar aturan,” kata Herry, Kamis 13 Maret 2025.

Menurutnya, setiap aduan masyarakat terhadap oknum anggota yang bersalah akan ditindak tegas.

Sementara itu, Mariati mengemukakan bahwa permasalahan yang dilaporkan ke Propam Polda Malut ini terkait oknum polisi yang meminjam uang miliknya sebanyak Rp 35 juta.

“Dari pinjaman itu baru dikembalikan Rp 5 juta, sisanya tidak dilakukan pengembalian. Saat ditagih hanya janji-janji sehingga saya melaporkan ini ke Propam,” jelasnya. *

Rian Basri