Istri Oknum Anggota DPRD Ternate Pilih Berdamai dan Cabut Laporan

Avatar photo
AKBP Andik Purnomo Sigit. (kieraha.com)

Oknum Anggota DPRD Kota Ternate yang dilaporkan istri atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT akhirnya bernapas lega.

Laporan resmi yang dimasukkan sang istri di Polres Ternate akan segera dicabut secara resmi.

BACA JUGA Kasus KDRT dengan Terlapor Oknum Anggota DPRD Ternate

Padahal dalam kasus oknum anggota DPRD inisial RL ini telah masuk tahap pemeriksaan saksi oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ternate.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Ipda Wahyudin menyatakan, kasus ini akan dihentikan karena kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan akan melakukan pencabutan Laporan Polisi pada Senin 15 Agustus 2022,” jelasnya, Minggu sore.

Ia menambahkan, untuk memastikan kesepakatan perdamaian itu maka akan dituangkan secara tertulis beserta dengan bukti permohonan pencabutan LP. *

Ikuti berita tv kieraha di Google News klik di sini