Jajaran Polres Ternate melakukan razia knalpot racing pengendara roda dua, di sepanjang jalan raya, pusat kota Ternate, Sabtu malam, 21 November 2020.
Dalam razia yang digelar ini melibatkan personel Satlantas, Sabhara, Reskrim, Propam, dan personel Polsek wilayah Kota Ternate dengan jumlah anggota 90 orang.
BACA JUGA
Heboh Penemuan Mayat Seorang Wanita di Gang Kayu Buah Ternate
Kapolres AKBP Aditya Laksimada menyebutkan, razia yang dilakukan di depan Mapolres Ternate, Ternate Tengah, dan beberapa tempat lainnya di wilayah pusat kota pulau tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
“Razia yang dilakukan ini berhasil mengamankan sebanyak 78 unit kendaraan bermotor yang mengunakan knalpot tersebut,” kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu 22 November.
Ia mengemukakan, razia yang dilakukan ini akan berlangsung secara acak di beberapa tempat. Gelaran ini akan dilaksanakan hingga beberapa pekan kedepan.
Penindakan ini dilakukan karena pihak jajaran kepolisian setempat sering mendapat keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising dari knalpot racing.
Bagi kendaraan bermotor yang kena tilang dalam razia ini akan disanksi dengan membayar denda tilang. Setelahnya diarahkan untuk menggantikan knalpot racing sesuai standar.
Rian Basri