Pedagang Pasar Ternate menghadapi berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, dugaan jual beli lapak, hingga kenyamanan pedagang yang diabaikan. Mereka terus menyuarakan tuntutan agar pihak dinas terkait segera bertindak. Namun, Kadis Perindag, Nursida Dj Mahmud, hingga kini tidak memberikan tanggapan yang jelas atas persoalan tersebut.
Masalah serupa juga disampaikan para aktivitas LSM yang dilakukan LPP Tipikor di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate pada Senin kemarin, diungkapkan lemahnya pengelolaan retribusi pasar oleh Disperindag setempat.
Target pendapatan retribusi pasar sebesar Rp 15 miliar hanya tercapai Rp 10,1 miliar pada 2024. Piutang retribusi pun membengkak, menambah daftar masalah yang dihadapi oleh kepala dinas terkait, kata Thusry Karim, Koordinator LPP Tipikor saat aksi demonstrasi.
Selain itu, LPP Tipikor juga menyoroti insentif yang belum dibayarkan untuk petugas pungut hingga Rp 200 juta. Lebih tragis lagi, dana insentif yang seharusnya dibayarkan triwulan I senilai Rp 60 juta diduga digunakan langsung oleh pihak dinas, menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan.
Kieraha.com berusaha menghubungi Nursida selaku kepala dinas. Namun upaya konfirmasi sejak Senin hingga Selasa 18 Februari belum bersambut. *