Kasus Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Melawan Polantas Naik Status

Avatar photo
Kantor Ditresrimum Polda Malut di Ternate. (Rian Basri)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara mengaku, kasus dugaan melawan petugas lalulintas dan perbuatan tidak menyenangkan naik tahap Penyidikan.

“Ini dilakukan setelah gelar perkara dan resmi ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik, AKBP Hengky Setiawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 3 Juni.

BACA JUGA Penyebab Oknum DPRD Maluku Utara Dipolisikan di Ternate

Ia mengatakan status kasus yang naik Penyidikan ini dilakukan karena Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Dan bersangkutan WZI yang merupakan oknum DPRD Malut sudah diperiksa,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, sebut Hengky, Tim Penyidik akan melakukan penetapan tersangka kasus dugaan yang terjadi di Kampung Pisang, Ternate Tengah pada Sabtu 8 Mei kemarin.

Meski akan gelar perkara namun menurut Hengky belum tahu siapa calon tersangkanya.

“Pokoknya kita usahakan secepatnya gelar penetapan tersangkanya,” tambahnya.

Rian Basri
Author