Kejari Ditantang Dalami Kasus Haornas Dispora dan Gaji Fiktif Dinas Pendidikan Ternate

Avatar photo
Kantor Kejari Ternate. (kieraha.com/Khaira Ir Djailani)

Kinerja Kejaksaan Negeri Ternate di bawah kepemimpinan Abdullah mendapat apresiasi dari Advokat Maluku Utara. Ini disampaikan setelah Kejaksaan setempat menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu dua hari pada tanggal 21 dan 22 Juli 2022.

Kedua tersangka yang sudah dijebloskan ke hotel prodeo ini adalah mantan Bendahara Gaji PNS Dinas Pendidikan Kota Ternate dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji PNS Tahun Anggaran 2015 hingga 2020 dan Direktur CV NK di Jakarta yang dibawa ke Ternate atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional 2018 di Ternate.

BACA JUGA Tim Tipikor Kejaksaan Negeri Geledah Ruang Kantor Kepala Dinas Pendidikan Ternate

“Kami dari DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Malut sangat mengapresiasi kinerja Kejari Ternate karena bisa menahan dua orang tersangka pada kasus yang berbeda dalam kurun waktu dua hari ini. Kami mendukung semua kerja Kejaksaan ini dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Kota Ternate,” kata Roslan, Sekretaris DPD KAI Provinsi Malut, Minggu 24 Juli 2022.

Roslan berharap, kasus yang sudah dilakukan Penyidikan dan penahanan tersangka ini dapat terus dikembangkan, sehingga kasus ini tidak hanya berhenti pada para tersangka tersebut.

“Perkara ini harus terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Karena sebagian besar tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh lebih dari satu orang sebagaimana merujuk pada Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, baik sebagai pelaku utama, sebagai pembantu atau turut serta,” jelas Roslan.

BACA JUGA Tim Pidsus Kejari Ternate Tangkap Direktur CV Nayaka Komunika di Jakarta

Menurut Aan Syaiful Anwar, Kasi Intel Kejari Ternate bahwa kasus yang sedang ditangani ini masih terus berjalan meski sudah ada penetapan tersangkanya.

“Bersabar saja, yang pasti semua masih berproses, kita akan terus bekerja secara profesional,” katanya.