Kejati Dalami Anggaran Rp 25 Miliar yang Dikelola Perusda Pemkot Ternate

Avatar photo
Asisten Intelijen Kejati Malut Efriyanto. (Kieraha.com)

Titik terang dana kelayakan investasi senilai Rp 25 miliar lebih yang dikelola tiga Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Ternate dalam waktu dekat akan disimpulkan penyidik Kejati.

Total dana APBD tahun anggaran 2016, 2017, dan tahun 2018 tersebut saat ini sudah tujuh saksi yang dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara datang memberikan klarifikasi.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Efriyanto, mengatakan kasus yang sementara ditangani itu merupakan tindaklanjut dari pengaduan yang disampaikan LBH Pembela Tanah Air.

“Laporan pengaduan dari LBH Peta Provinsi Maluku Utara yang masuk ke Kejaksaan Tinggi ini terkait dengan dugaan kasus dana kelayakan investasi pemerintah yang dikelola oleh tiga Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Ternate,” ujar Efriyanto, Jumat 2 Oktober.

Menurutnya, progres penanganan kasus ini dalam waktu dekat disimpulkan penyidik.

Rian Renaldi
Author