Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan Jembatan Ake Tiabo, di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara.
Proyek jembatan yang mulai direalisasikan anggarannya pada Februari 2022 ini dipastikan tidak akan selesai dikerjakan sesuai masa kontrak pada 10 Oktober mendatang.
BACA JUGA Salah Siapa Proyek Bencana di Ngidiho Halmahera Utara Masuk Tahap Kritis
Proyek APBN senilai Rp 16.954.469.800 milik BPJN Maluku Utara ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Victory Sinergi Perkasa sebagai perusahaan pemenang tender.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar menyatakan, saat ini Tim Penyelidik Kejati Malut telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
“Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) prosesnya sudah jalan,” lanjut Dade, ketika dikonfirmasi wartawan, di Kantor Kejati, Ternate, Kamis kemarin.
Proyek Jembatan Ake Tiabo ini baru dikerjakan kurang lebih satu bulan lalu. Anggaran proyek ini diduga telah dicairkan melebihi progres pekerjaan di lapangan.
Kepala Satker Wilayah I BPJN Maluku Utara Chandra Syah menyatakan, pekerjaan pembangunan jembatan ini mengalami keterlambatan.
“Penyedianya terlambat sangat jauh,” jelas Chandra, ketika dikonfirmasi kieraha.com.
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan jembatan tanggap darurat bencana banjir ini disebabkan memobilisasi alat dan tenaga SDM yang terlambat masuk ke lokasi.
Meski begitu, lanjut Chandra, proyek jembatan ini baru dicairkan sebesar 27 persen dari nilai kontrak Rp 16.954.469.800. Pencairan ini dilakukan sebanyak dua tahap.
“Jadi kalau dibilang sudah 40 persen pencairan itu tidak benar. Apalagi sisanya tinggal Rp 3 miliar. (Yang benarnya itu) baru 27 persen dari total anggaran tersebut,” katanya.
Ia mengakui, proyek tersebut tidak akan selesai sesuai kontrak pada bulan Oktober 2022.
“Kalau mau jujur, proyek itu sudah masuk tahap kritis. Dan sampai bulan Oktober itu gak bakal selesai karena sesuai progres di lapangan masih sangat rendah,” tambahnya.
Kieraha.com berusaha menghubungi penanggung jawab perusahaan kontraktor pelaksana yang berkantor sementara di Ternate. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan ini belum bersambut. Pihak penanggung jawab proyek ini saat disambangi tidak berada di tempat.