Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Kamis 18 April 2024.
Aksi ini meminta Kejaksaan Tinggi setempat mengusut tuntas dugaan persekongkolan pada lelang proyek pekerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu FTIK IAIN Ternate Tahun 2024 senilai Rp 39 miliar lebih.
Kordinator Aksi Zainal Ilyas meminta Penyidik Kejati Malut agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Rektor IAIN Ternate Radjiman Ismail, Anggota Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kemenag RI, dan PPK Paket Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu tersebut.
“Mereka ini harus dipanggil dan diperiksa berkaitan dengan dugaan dan indikasi pelanggaran atas lelang paket pekerjaan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FTIK IAIN Ternate,” lanjut Zainal.
Kieraha.com berusaha menghubungi Rektor IAIN Ternate Radjiman Ismail. Namun upaya konfirmasi ini masih belum bersambut. *