Kejaksaan Tinggi Maluku Utara gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dan pimpinan RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Terdapat sebanyak dua orang yang kembali dipanggil memberikan keterangan terkait kasus pemotongan anggaran tambahan penghasilan pegawai RSUD ini.
Kedua pegawai ini adalah Wakil Direktur Keuangan RSUD Fatima Abbas dan Bidang Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Winarsih Abdulah.
BACA JUGA Penjelasan Soal Pemotongan Anggaran TPP di RSUD Chasan Boesoirie Ternate
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga menyatakan, pemeriksaan keduanya merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 9 orang pegawai dan 3 orang dokter sebelumnya.
Yang hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 13 orang yang dimintai keterangan terkait pemotongan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP pegawai, non pegawai dan dokter RSUD Chasan Boesoirie ini.
Richard menambahkan, penanganan kasus pemotongan anggaran TPP ini masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.
“Sehingga semua yang terkait akan kita mintai keterangannya,” sambung Richard.
Yadi Ismail