Kelab Malam hingga Panti Pijat Selama Ramadan di Ternate Ditutup

Avatar photo
Salon Spa di Ternate/kieraha.com

Pemkot Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menutup semua aktivitas tempat hiburan malam hingga tempat spa dan pijat selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Penutupan sementara aktivitas duniawi ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran dari Wali Kota Ternate Nomor: 451/32/2023, tanggal 16 Maret 2023.

“Jadi mulai dari diskotik (kelab malam), tempat karaoke hingga tempat pijat semuanya ditutup. Ini dilakukan sesuai regulasi yang ada. Juga bagian dari menjaga kesucian Bulan Ramadan,” kata Kepala Satpol PP, Fhandi Machmud Thumina, Jumat, 17 Maret 2023.

BACA JUGA Ini yang Bikin Perempatan Jalan Jati dan Toboko Ternate Rawan Kecelakaan

Begitu pun dengan aktivitas rumah makan, kata Fhandy, boleh dibuka namun dengan syarat tertentu, yaitu menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.

“Poin dari surat edaran ini perlu diterapkan oleh setiap pelaku usaha di Kota Ternate. Juga surat edaran ini akan didistribusikan ke para pelaku usaha kemudian ditindaklanjuti oleh camat maupun lurah,” tambahnya.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News