Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ternate menetapkan delapan kelurahan, di Ternate menjadi Kampung Keluarga Berencana atau KB Tahun 2021.
Kelurahan ini yaitu Tubo, Moya, Bastiong, Afetaduma, Kelurahan Loto, Moti Kota, Kelurahan Tafraka dan Kelurahan Lelewi.
BACA JUGA
Tentang Kota Seribu Benteng Portugis dan Belanda di Maluku Utara
Fathiyah Suma, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyatakan, penetapan Kampung KB itu untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat dari 8 Kelurahan tersebut.
“Ini dilakukan melalui pelayanan dasar dan program Bangga Kencana, penguatan 8 fungsi keluarga, partisipasi aktif masyarakat, dan pembangunan yang terintegrasi antar lintas sektor,” kata Fathiyah, begitu disambangi kieraha.com, Senin 25 Januari.
Ia mengatakan melalui Kampung KB akan ada program untuk peningkatan kualitas SDM.
Dasar penetapan ini sesuai mandat BKKBN, untuk berkonstribusi dalam program prioritas nasional. Yang diantaranya meningkatkan kualitas SDM dan mampu berdaya saing.
Adapun penguatan tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor: 190/II.13/KT/2018, tentang Perangkat Kerja Pelaksanaan Program Kampung KB.
Olehnya itu, sambung Fathiyah, untuk mewujudkan program ini akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait di Pemkot Ternate. OPD ini diantaranya Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Perikanan dan Kelautan, Pertanian, Pangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Perindustrian Perdagangan.
Sahrul Jabidi