Kondisi Balita Diduga Terdampak Unjuk Rasa di Ternate Mulai Membaik

Avatar photo
Komandan Satuan Brimob Kombes Pol M Erwin saat menggendong balita yang diduga terhirup gas air mata dalam kericuhan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Ternate, Senin 18 April 2022. (Khaira Ir Djailani/Kieraha.com)

Satuan Brimob Polda Maluku Utara melakukan kegiatan trauma healing atau proses penyembuhan setelah trauma terhadap sejumlah warga terdampak kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kampus FKIP Unkhair, Jalan Bandara Sultan Babullah, Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Ternate, Senin kemarin.

Trauma healing dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Kombes Pol M Erwin. Kegiatan ini dengan menyambangi sejumlah warga, termasuk orangtua bayi yang diduga terhirup gas air mata sebagai langkah melakukan pembubaran massa.

BACA JUGA Sudah 9 Kabupaten Kota di Maluku Utara yang Capai Vaksinasi di Atas 70 Persen

Dansat M Erwin menyatakan, pihak Satuan Brimob juga menyalurkan paket sembako kepada warga terdampak, termasuk penjual takjil dan tukang ojek di lokasi tersebut.

“Ada 25 paket sembako dan sedikit bantuan uang kita salurkan sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari trauma healing kepada mereka yang terkena dampak dari pembubaran massa saat Unras BBM kemarin,” ucap Dansat, Selasa 19 April.

Kondisi Balita

Balita yang digendong ayahnya, Selasa 19 April 2022. (Khaira Ir Djailani/Kieraha.com)
Balita yang digendong ayahnya, Selasa 19 April 2022. (Khaira Ir Djailani/Kieraha.com)

Dansat menyatakan, kondisi bayi usia lima bulan yang sempat dikabarkan terkena dampak (gas air mata) dari pembubaran massa aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM ini sudah mulai membaik.

“Tadi saya sempat menggendong bayi dan Alhamdulillah kondisinya sangat baik,” tuturnya.

BACA JUGA Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM di Ternate Ricuh hingga Bayi 5 Bulan Dilarikan ke RS

Ia mengimbau, kepada warga masyarakat di beberapa lokasi di Kota Ternate untuk selalu waspada, karena kenaikan harga BBM menimbulkan aksi mahasiswa di wilayah ini.

“Penyampaian pendapat di muka umum memang tidak dilarang, tapi saya minta agar penyampaian pendapat tidak dilakukan dengan aksi anarkis dan lain sebagainya yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya. *