KPK Bakal Jemput Paksa Pemilik Royal Resto dan Karaoke Ternate

Avatar photo
Gedung KPK di Jakarta/liputan6.com

Salah seorang pengusaha sekaligus kontraktor di Maluku Utara, Renny Laos bakal dijemput oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Renny terancam dijemput paksa karena disebut dua kali mangkir dalam panggilan JPU KPK untuk kasus suap dan gratifikasi Terdakwa AGK.

Pemilik Royal Resto dan Karaoke Ternate itu masih diberikan kesempatan untuk panggilan ketiga sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Malut AGK.

“Panggilan ketiga jika tidak hadir maka dilakukan panggilan paksa,” jelas Roni selaku JPU KPK, ketika dikonfirmasi, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis, 11 Juli 2024.

JPU KPK melayangkan undangan untuk Renny Laos sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi dengan Terdakwa AGK. KPK melayangkan undangan kedua untuk menghadiri sidang yang berlokasi di PN Ternate ini pada Kamis, 11 Juli 2024. *