Penyidik KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka AGK, di Ternate, Selasa 20 Agustus 2024.
Pemeriksaan para saksi yang dilakukan oleh Penyidik KPK ini, berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate, Kelurahan Tanah Masjid, Kecamatan Ternate Tengah. Para saksi yang dihadirkan tersebut meliputi Lurah Sangaji Utara dan Lurah Sofifi, serta petani kebun hingga nelayan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan pemeriksaan para saksi tersebut.
“Sejumlah saksi kita mintai keterangan atas kasus TPPU dengan Tersangka AGK,” jelasnya.
Salah satu lurah yang turut diperiksa KPK, ketika dikonfirmasi mengaku, dirinya diminta KPK untuk menunda proses permohonan pengurusan sertifikat dua lahan AGK di kelurahannya.
“Ini karena dua bidang tanah tersebut sudah dipasang plang KPK,” ujarnya.
Pemeriksaan para saksi ini ditengarai untuk menyasar aset tanah, bangunan, dan kebun milik AGK di Ternate dan Sofifi. Beberapa aset itu bahkan sudah dipasang plang KPK. *