Lapas Ternate Rayakan Natal Secara Sederhana

Avatar photo
Prosesi pemberian remisi Natal. (Rian Basri)

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Ternate merayakan Natal bersama 13 narapidana secara sederhana, di Aula Lapas, Jumat 25 Desember 2020.

Pelaksanaan Natal ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Demikian, kata Kalapas Maman Herwaman, dalam keterangannya, Jumat sore WIT.

BACA JUGA

Pelaksanaan Ibadah Natal di Ternate Berlangsung Aman dan Lancar

Dalam perayaan ini terdapat 13 narapidana beragama nasrani diberikan remisi Natal.

“Jumlahnya ada 16 orang yang beragama nasrani, namun hanya 13 diantaranya yang dapat remisi. Mereka diberikan remisi karena dinilai memenuhi syarat,” lanjut Maman.

Napi yang mendapatkan keringanan masa tahanan ini ada yang 15 hari dan 2 bulan.

“Dalam perayaan Natal 2020 ini juga dirangkaikan dengan sambutan dari Pak Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh Napi di Indonesia. Sedangkan di Lapas Kelas IIA Ternate sendiri dibacakan langsung dihadapan narapidana yang mendapatkan remisi Natal,” sambung Maman.

Maman berharap, adanya remisi Natal ini bisa memotivasi para napi menjadi lebih baik.

“Semoga mereka kedepan bisa lebih baik untuk keluarganya,” tambah Maman.

Rian Basri