Wali Kota terpilih M Tauhid Soleman, mengajak semua pihak untuk bersatu dan menerima keputusan MK yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Ternate.
Ajakan ini disampaikan usai Rapat Pleno KPUD setempat tentang Penetapan M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Paslon Pemenang Pilkada Ternate Tahun 2024, di Kantor KPU Ternate, Rabu 5 Februari 2025.
Tauhid yang hadir dalam rapat pleno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih, kepada seluruh pendukung, termasuk KPU dan Bawaslu yang telah mengawal jalannya pemilihan hingga selesai.
Ketua KPU Ternate M Zen A Karim menyatakan, pleno penetapan ini tertuang dalam SK KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025 Tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Ternate 2024.
“Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK serta Surat Dinas Kapolri Nomor 232, yang mengamanatkan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK dalam waktu satu hari setelah dibacakan,” jelas Karim.
Dalam salinan SK KPU Kota Ternate menyebutkan, KPUD Ternate menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate Nomor Urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan 45.658 suara, atau 47,91 persen sebagai Paslon terpilih Pilkada Ternate periode 2025-2030. *