Masuk Keluar Penjara tak Membuat Eks Napi di Ternate Ini Bertobat

Avatar photo
Siaran pers Polsek Ternate Selatan. (Rian Basri)

Seorang pemuda yang merupakan spesialis pencuri barang elektronik di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara berhasil ditangkap Tim Buru Sergap Polsek Ternate Selatan.

Pria berusia 31 tahun itu berinisial SAB alias Anto, ditangkap di sebuah kamar kos tiga putri Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan pada 8 Juni kemarin.

BACA JUGA Tanggapan Pedagang Pasar Gamalama Ternate Soal Rencana Vaksinasi Covid-19

Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman menyebutkan, tersangka merupakan residivis yang dihukum dengan kasus yang sama dan sudah masuk keluar penjara.

Dari tangan tersangka ini diamankan puluhan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Vino, Kawasaki Dtracker, 3 unit laptop berbagai merek, 1 unit kulkas, 1 unit televisi, 3 pasang speaker aktif, dan 10 unit ponsel genggam berbagai merek.

Suherman menambahkan, barang elektronik yang diamankan ini dicuri tersangka di wilayah kamar kos Kelurahan Sasa, kamar kos lingkungan Skep, Dufa-Dufa, Jati, dan di atas kapal laut yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani dan Bastiong.

BACA JUGA Waspada Anak Usia 10 Tahun di Tabahawa Ternate Nyaris Diculik OTK

Saat ini pihak kepolisian setempat masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

“Karena dari barang bukti ini tidak mungkin dia melakukan sendiri,” jelas Suherman.

Tersangka ini dijerat Pasal 362 KUHAPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. *

Rian Basri