Polda Maluku Utara mulai menyasar sindikat narkoba yang diduga dikendalikan oleh napi dari dalam lapas di Ternate. Hal itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan salah seorang Pejabat Eselon V Lapas Klas IIA Ternate berinisial GS alias Tete pada Senin 4 Juni 2018.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mirzal Alwi menyatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tersangka narkoba sebelumnya.
“Penangkapan pegawai Lapas yang merupakan pejabat eselon V ini tidak lepas dari campur tangan napi yang mendekam di Lapas,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi Jumat (8/6/2018).
Oknum pejabat Lapas berinisial GS alias Tete itu ditangkap petugas beserta barang bukti narkoba jenis sabu 1 gram di rumahnya. Hingga sekarang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut terus melakukan pemeriksaan secara maraton.
Diduga Bandarnya Ada di Lapas
Mirzal bilang, penanganan kasus narkoba yang diduga kuat dikendalikan dari dalam Lapas di Ternate itu masih terus dikembangkan dan tak berhenti di situ.
“(Karena kasus ini) bandarnya itu sebenarnya ada di Lapas,” katanya.
Muji Raharja, Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Malut menyatakan, kasus narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lapas itu diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Maluku Utara untuk mengungkap keterlibatan lainnya.
Dia mengaku, akan mencopot jabatan tersangka yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Keamanan Lapas serta mengajukan sanksi kepegawaian yang telah dilanggar.
“Kalau soal kasus narkoba ini sudah menjadi komitmen kita, maka apapun alasannya dia (GS alias Tete), jabatan dan hak yang bersangkutan akan kita cabut, bahkan dia juga akan mendapat sanksi paling berat, yaitu pemecatan,” katanya memungkasi.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi