Direktorat Polisi Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Maluku Utara, akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Motoris Speedboat Sinar Moti inisial HD, alias Dar. Pemeriksaan ini terkait jatuhnya salah satu penumpang bernama Abdullah Haji Talib.
Korban berusia 69 tahun yang jatuh dari speedboat di laut Perairan Tidore ini terjadi pada saat kapal penumpang itu bertolak dari Bastiong Ternate menuju Pulau Makean, Halmahera Selatan pada Jumat pagi, 26 Januari 2024.
AKBP Eddy Daulay, Plt Wakil Direktur Polairud Polda Malut menyatakan, pemeriksaan terhadap motoris speedboat ini sebagai langkah awal penyelidikan kasus tersebut.
“Kami baru lakukan pemeriksaan keterangan terhadap motoris berinisial HD alias Dar,” ucap Eddy, ketika dikonfirmasi wartawan, di Ternate, Senin 29 Januari 2024.
Jika dalam penyelidikan ditemukan ada unsur kesengajaan oleh motoris maupun ABK Speedboat Sinar Moti yang membiarkan korban terjatuh, lanjut Eddy, akan diproses sesuai petunjuk hukum. Bahkan, kata Eddy, semua saksi di speedboat akan diperiksa.
BACA JUGA Petinggi Perusahaan Tambang Emas Terbesar di Halmahera Diperiksa KPK
Korban Abdullah dilaporkan terjatuh dari speedboat yang ditumpanginya ini. Dari informasi yang beredar, menyebutkan bahwa korban jatuh tak lama setelah speedboat bertolak dari Pelabuhan Bastiong Ternate sekitar pukul 07.00 Waktu Indonesia Timur.
Awak speedboat kala itu diduga abai ketika mendengar informasi tentang salah satu penumpang yang jatuh. Mereka terus melanjutkan perjalanan menuju Pulau Makean. Hingga saat ini, pencarian korban pun masih terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan namun hasilnya nihil. *