Proses Pergantian Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi PDIP Merlisa Marsaoly masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Bakal Calon Wali Kota Ternate 2020 itu mundur dari wakil rakyat untuk memenuhi syarat pencalonan di pilkada setempat yang akan dihelat secara serentak pada 9 Desember nanti.
“Selama belum ada SK pemberhentian dari Pak Gubernur maka saya masih bisa aktif hingga SK tersebut sudah terbit,” kata Merlisa, ketika disambagi kieraha.com, Kamis 3 September.
Satu-satunya perwakilan kaum perempuan yang akan maju sebagai calon wali kota di Pilkada Ternate itu menyatakan, jika SK pemberhentian dari gubernur sudah diterima maka PDIP mengajukan proses PAW.
“Pergantian posisi ini (PAW) akan digantikan oleh Munira Sagaf,” lanjut dia.
“Karena memang di dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 itu batasnya hingga 8 November 2020. Tapi mudah-mudahan (pergantian antar waktu) ini bulan depan sudah bisa dilaksanakan,” sambung Merlisa.