Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate, menjamin hak pejalan kaki yang berada di sepanjang pantai Falajawa tidak akan terganggu dengan adanya pedagang kue musiman atau takjil buka puasa selama Ramadan.
“Para pedagang kue ini sudah menjadi tradisi saat bulan Ramadan di Ternate, untuk itu penataan kita lakukan sehingga dari segi estetika bisa terjaga,” kata Rizal Marsaoly, Kepala Dinas Perkim, saat disambangi Selasa, 15 Mei 2018.
Dia menyatakan, para pedagang kue musiman itu tetap berjualan namun ada penyesuaian dengan kondisi, sehingga hak pejalan kaki tidak terabaikan.
“Jadi tenda milik para pedagang kue ini tidak sampai menyentuh ke jalur pedistrian. Sehingga harapan kami sesuai kesepakatan awal, bahwa pedistrian tetap pada fungsinya, kemudian pedagang bisa melaksanakan aktifitasnya,” kata dia.
Rizal menambahkan, hasil koordinasi dengan Polres Ternate, disepakati pedagang musiman itu tetap berjualan dengan menggunakan bahu jalan 3 meter, sehingga masih menyisahkan aktifitas lalu lintas kendaraan roda dua maupun empat.
Pantai Falajawa merupakan objek utama masyarakat di Ternate dalam setiap momentum ramadan. Lokasi pantai yang dekat dengan pusat jajanan takjil dan masjid ini menjadi tempat favorit warga saat menanti buka puasa bersama.
Zaki Nino