Panwas Ternate Utara Gelar Rakernis Pungut Hitung

Avatar photo
Foto bersama usai Rakernis. (MN Tinamba)

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Ternate Utara menggelar Rapat Kerja Teknis kepada Pengawas Kelurahan se Kecamatan Ternate Utara, Rabu 2 Desember 2020.

Rapat Kerja Teknis atau Rakernis Pungut Hitung ini bertujuan meningkatkan kapasitas Pengawas Kelurahan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara, di Pilkada Ternate yang dihelat secara serentak pada 9 Desember 2020.

BACA JUGA

Yang Tidak Boleh Dilakukan Paslon dan Tim Sukses di Masa Tenang

Awas Politik Uang Hantui Pilkada Ternate Maluku Utara

Ketua Panwascam Ternate Utara, Putri Nurdiana Jailan menyebutkan, dalam rakernis ini terdapat beberapa materi yang dibahas terkait dengan potensi-potensi pelanggaran.

“Ini menyangkut permasalahan yang biasa terjadi menjelang hari H pencoblosan, kemudian potensi penyalahgunaan penyebaran form C6 pemberitahuan, dan masalah-masalah lainnya yang dimungkinkan terjadi dalam TPS dan bagaimana cara menyelesaikannya,” ujar Putri.

Hal senada, dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Ternate Utara, Revelyno M Hitiahubessy, bahwa pelaksanaan rakernis ini bisa memberikan gambaran terkait potensi pelanggaran pungut hitung di TPS.

Ia berharap, dengan Rakernis ini Panwas Kelurahan bisa memperkirakan kendala apa saja yang akan terjadi pada proses tersebut.

“Hasil dari rakernis ini semoga menambah wawasan Panwas Kelurahan dalam meningkatkan kualitas Pengawas TPS sehingga Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate berjalan secara bermartabat, tertib dan lancar,” tambahnya.

Hadir dalam rakernis ini Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Ternate Sulfi Majid yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan mewakili Ketua Bawaslu, Akademisi Fakultas Hukum Unkhair Abdul Kadir Bubu selaku penggiat pemilu, dan Kepala Sekretariat Jamila Nurlette beserta staf Sekretariat Panwascam Ternate Utara. (kr3)

MN Tinamba