Pasca Demo Omnibus Law 5 Mahasiswa di Ternate Dinyatakan Reaktif

Avatar photo
Siaran pers Polres Ternate. (Khaira Ir Djailani)

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku Utara mencatat 14 orang korban yang mengalami lemparan batu saat demonstrasi massa menolak Omnibus Law, di Ternate, 8 Oktober.

Korban yang dilarikan ke RS ini terdiri dari 8 mahasiswa, 5 anggota Polri dan 1 wartawan.

BACA JUGA

Total Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Tolak Omnibus Law di Ternate

Kabid Dokkes Polda Malut, Kombes Pol drg Subur menjelaskan, para korban yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara itu untuk mendapat pertolongan petugas kesehatan.

“Dari 14 orang yang masuk ke RS Bhayangkara itu 12 orang terkena lemparan baru, 1 orang terkena gas air mata, dan 1 orang lemas karena tidak mendapatkan asupan makanan saat mengikuti demo,” jelas Subur, dalam keterangan pers, di Polres Ternate, Jumat 9 Oktober 2020.

Ia menyatakan, seluruh korban kericuhan itu sudah dipulangkan untuk berobat rawat jalan.

5 Orang Mahasiswa Reaktif

Kombes Pol Subur menambahkan, dari hasil pemeriksaan rapid test terhadap 28 orang yang saat ini diamankan oleh anggota terdapat 5 orang di antaranya dinyatakan reaktif.

“Oleh karena itu dari lima orang yang reaktif rapid tes ini sementara akan dipulangkan ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri, namun mereka juga akan menjalani pemeriksaan penyidik, nanti setelah ada surat pernyataan dari orang tua masing-masing,” lanjutnya.

Rian Renaldi
Author