KPU Kota Ternate mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye atau LPSDK Peserta Pasangan Calon Wali Kota yang maju Pilkada Ternate.
Hasil penerimaan ini, KPU mencatat pasangan calon M Hasan Bay-Asghar Saleh berada di peringkat pertama paslon wali kota penerima sumbangan dana kampanye terbesar.
“Jumlah sumbangan dana kampanye paslon nomor urut 3 ini sebesar Rp 1.020.900.000. Sumbangan ini berasal dari pribadi calon Rp 850.900.000 dan sumbangan perseorangan Rp 170.000.000,” kata Komisioner KPU Ternate, Muminah Daeng Barang, Senin 2 November.
Untuk pasangan calon yang memiliki sumbangan dana kampanye terbanyak kedua, lanjut Muminah, paslon nomor urut 4 Yamin Tawary-Abdullah Taher sebesar Rp 582.870.000, dengan rincian dari pribadi calon Rp 514.770.000 dan perseorangan Rp 68.100.000.
“Selanjutnya, paslon nomor urut 1 Merlisa Marsaoly-Juhdi Taslim melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 400.000.000 yang berasal dari pribadi calon sendiri, dan paslon nomor urut 2 Tauhid Soleman-Jasri Usman melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 165.050.000 yang berasal dari pribadi calon Rp 111.150.000, partai politik Rp 27.700.000, dan perseorangan Rp 26.200.000,” lanjut Muminah.
Ia menjelaskan, ketentuan soal sumbangan dana kampanye dalam ini diatur oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada.
Jumlah DPT Pilkada Ternate