Pembobol Brankas Restoran hingga Kotak Amal di Ternate Ditangkap

Avatar photo
Para tersangka yang diamankan. (Khaira Ir Djailani)

Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Maluku Utara meringkus empat tersangka diduga pembobol brankas yang beroperasi di wilayah Kota Ternate.

Kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan kasus pembobolan brankas dan pencurian kotak amal yang terjadi di Restoran Grand Fatma. Restoran yang berada di kawasan Puncak Moya itu pemiliknya adalah Burhan Abdurahman yang juga wali kota setempat.

Keempat tersangka yang ditangkap ini masing-masing inisial A, B, R dan Y. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda di kota setempat. Untuk tersangka inisial A ditangkap di Tafure, Ternate Utara, sementara B, R dan Y ditangkap di kawasan Grand Fatma, Ternate Tengah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari bukti rekaman kamera CCTV. Dari situ, personel Direskrimum kemudian menelusuri dan mengamankan para pelaku.

“Selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan Penyidik,” lanjut Adip, ketika dikonfirmasi, Kamis 27 Agustus 2020.

Informasi yang dihimpun kieraha.com menyebutkan, brankas restoran yang dibobol ini berisi uang senilai Rp 2.840.000. Selain isi brankas yang diambil, juga kotak amal dengan uang senilai Rp 1.200.000 dibawa kabur.

Khaira Ir Djailani
Author