Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate mencatat permohonan pembuatan kartu kuning sebagai persyaratan untuk mendaftar kerja mengalami peningkatan dibandingkan tahun kemarin.
“Sepanjang tahun 2020 kemarin yang terdata sebanyak 3.000 orang. Sedangkan tahun ini mulai bulan Januari hingga 7 Mei saja sudah mencapai 2.635 orang,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Lamadi Misila, begitu disambangi kieraha.com, Senin 7 Juni 2021.
BACA JUGA Generasi Terakhir Perajin Bambu di Ternate
Lamadi menyatakan, permohonan tersebut akan terus meningkat hingga Desember nanti.
Karena hingga saat ini di beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Pulau Obi dan Pulau Halmahera, Maluku Utara masih terus membuka penerimaan calon karyawan.
“Jumlah permohonan kartu kuning ini dengan pengajuan bekerja di perusahaan tambang.
Ini di perusahaan pertambangan seperti PT IWIP, Harita Nickel dan NHM,” sambungnya.