Pemuda Ternate Dibekuk Polisi Saat Ambil Ganja di Toloko Ozcar

Avatar photo
Barang bukti yang diamankan. (Khaira Ir Djailani)

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara mengamankan dua orang pemuda asal Kota Ternate. Keduanya diamankan saat mengambil satu paket ganja di salah satu Lorong Toloko Ozcar, Kelurahan Sangaji Utara, Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat malam, 7 Oktober kemarin.

Pemuda inisial FAA alis Aldo berumur 22 tahun bersama FM alis Emon berumur 23 tahun ini, dibekuk berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA Polda Maluku Utara Amankan 200 Kantong Captikus Siap Edar di Sofifi

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono menyebutkan, dari informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan melihat keduanya dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan motor berhenti dan mengambil satu bungkusan diduga paket narkoba yang dikemas dalam tas kresek warna hitam.

“Dari tangan keduanya, anggota mengamankan ganja yang dikemas dalam plastik kresek warna hitam seberat bruto 1,1 ons serta Hp merek iPhone,” jelasnya, Minggu, 9 Oktober 2022.

Menurutnya, dari keterangan sementara yang diperoleh, ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal yang meletakkannya dalam plastik warna hitam di lorong itu.

Keduanya, lanjut Tri, telah mengakui perbuatannya dan selanjutnya mengamankan terlapor beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan.

“Dan hasil pemeriksaan urine, keduanya positif konsumsi Kanabis THC Narkotika jenis ganja,” sambungnya.