Mobil operasional yang digunakan untuk mengangkut tahanan dari Lapas, Kelurahan Jambula, Ternate Pulau, ke Pengadilan Negeri, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, milik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, mendadak jadi sorotan. Kondisi mobil yang terlihat usang seperti barang rongsokan, salah satu penyebabnya.
Kondisi mobil mini bus dengan plat nomor DG 7047 KT tersebut kaca depannya pecah, dan sebagian body mobil penyok dan berkarat. Juga mobil operasional pengangkut tahanan berwarna hijau tua itu sepertinya jauh dari perawatan.
Muhammad Konoras, pengacara senior Maluku Utara, yang sehari-hari beraktivitas di Pengadilan Negeri atau PN Ternate, gerah melihat kondisi mobil tersebut.
Direktur II Konsorsium Makuwaje itu prihatin dengan kondisi mobil pengangkut tahanan dan narapidana setempat. Sebab, kata dia, warga binaan itu juga manusia, yang harus diperlakukan secara manusiawi seperti warga umum lainnya.
BACA JUGA
Napi Narkoba di Lapas Jambula Kabur
Pengalaman Pindah Ibu Kota Maluku Utara
Karena gerah melihat kondisi mobil operasional tersebut, Konoras meminta agar sedianya mobil tahanan itu segera diganti, atau dibenahi supaya lebih baik.
“Ini karena kondisi mobil tahanan itu sudah tidak layak, sehingga harus diganti. Apalagi mobil tersebut kan digunakan untuk angkut tahanan dan napi. Bagaimana kalau kecelakaan, atau napi kabur, siapa yang tanggung jawab,” kata dia.
“Karena itu harus dipikirkan kenyamanan dan keselamatan para tahanan maupun narapidana yang menaiki mobil operasional milik kejaksaan negeri ini karena mobil dinas ini punya anggaran pemeliharaan tersendiri.”
Menurut Andi Muldani Fajrin, Kepala Kejari Ternate, saat dikonfirmasi, melalui WhatsApp, menyatakan kondisi mobil tahanan itu masih layak beroperasi.
Dia mengatakan kalau dilihat dari luar tentunya bodi dari mobil ini agak rapuh (mirip barang rongsokan). “Namun mobil itu sebenarnya masih layak,” kata dia.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi