Pencuri Ponsel dan Uang Tunai di Ternate Ditangkap Polisi

Avatar photo
Foto ilustrasi/dok istimewa

Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate meringkus seorang pria berusia 51 tahun. Lelaki berinisial IA itu ditangkap karena mencuri ponsel dan uang tunai milik warga.

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyebutkan, pria tersebut ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025.

Aksi pencurian ponsel merk Redmi 13C berlangsung di Kelurahan Bastiong Talangame dan uang tunai senilai Rp 3 juta berlangsung di kios Kelurahan Fitu.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Umar, kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.

Umar menambahkan, Kapolres Ternate mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. *