Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2021-2022, di Ternate, Maluku Utara, dilakukan secara tatap muka, mulai tanggal 27 hingga 29 Mei.
“Penerimaan kali ini dengan cara membawa berkas secara langsung ke meja panitia,” kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Ternate, H Ruslan Mustafa, Senin 16 Mei.
BACA JUGA 5 Pejabat Baru Pemprov Maluku Utara yang Dilantik di Penghujung Ramadan
Ia menyatakan, syarat utama masuk SMP dihitung berdasarkan nilai raport yang diakumulasikan. Mulai dari nilai raport semester satu dan dua Kelas IV dan V, serta nilai raport semester satu Kelas VI.
“Untuk masuk SD hanya berdasarkan kelulusan dari sekolah TK,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penerimaan siswa baru kali ini tetap disesuaikan dengan empat jalur.
“Itu dimulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan atau mutasi tugas orangtua wali, dan jalur prestasi. Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,” tambahnya.
Sahrul Jabidi