Penumpang Kapal Laut Keluhkan Dugaan Pungli Rapid Test di Ternate

Avatar photo
Kapal Holly Mary. (Sahrul Jabidi)

Penumpang kapal KM Holly Mary tujuan Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan praktik dugaan pungli yang dilakukan oknum penjual tiket di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dugaan pungutan liar yang dilakukan tersebut dengan alasan membayar surat rapid test.

“Saya beli tiket kapal seharga Rp 170.000. Saya pakai uang Rp 200.000, tapi sisanya Rp 30.000 tidak dikembalikan. Bersangkutan alasan untuk biaya surat keterangan rapid test,” kata Rita, salah satu penumpang KM Holly Mary, di Pelabuhan A Yani, Minggu, 21 Juni.

Mendengar penjelasan petugas penjual tiket kapal laut ini, Rita kemudian memintanya segera membuatkan keterangan rapid agar digunakan sebagai syarat turun di pelabuhan Morotai.

“Tapi bukti keterangan rapid ini tidak ada. Saya bilang kalau sudah tiba di Morotai dan ditahan saat turun dari kapal bagaimana? Yang bersangkutan (oknum penjual tiket) mengatakan kalau keterangan surat rapid test tersebut hanya formalitas saja,” ucap Rita.

Ia mengaku, berencana melakukan rapid test di klinik pelabuhan yang telah disediakan. Namun petugas loket itu mengatakan rapid test di klinik itu mahal mencapai Rp 80 ribu.

“Kalau ibu rapid test di dalam mahal, mending ibu bayar di sini,” sambungnya.

Penjual Tiket, Ningsi membantah adanya praktik dugaan pungli ini. Ia menjelaskan bahwa uang sisa sebesar Rp 30 ribu yang tidak diserahkan itu karena tidak ada uang kembalian.

Menurut Ningsi, setiap penumpang yang berangkat ke Morotai harus dengan rapid test.

“Jadi tunjukkan bukti rapid test baru dilayani pembelian tiket. Kalau dorang (penumpang) beli tiket pakai uang Rp 200.000, sisanya dikasikan untuk dorang bikin rapid test,” katanya.

“(Namun) karena tidak ada uang recehan jadi penumpang sudah ikhlas,” lanjut Ningsi.

BACA JUGA Tujuh Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal ke Maluku Utara pada 22 Juni

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Ternate, Muhlis Junaidi mengaku, dirinya sudah mendapatkan laporan dugaan pungli tersebut.

“Kita akan layangkan panggilan kepada agen penjual tiket untuk klarifikasi,” katanya.

Jika benar, kata Muhlis, maka diberikan sanksi dan diteruskan ke tim siber pungli.

Sahrul Jabidi