Salah seorang narapidana di Ternate kabur dari rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara, pada Rabu kemarin, sekitar pukul 08.30 Waktu Indonesia Timur.
Narapidana kasus narkoba atas nama Akhmad Dzulkarnain itu diinformasikan kabur saat diizinkan keluar dari Lapas untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit.
BACA JUGA Soal Proyek Penahan Longsoran Senilai Rp 10 Miliar Ambruk di Halmahera
Kepala Lapas Jambula Ternate Maman Hermawan menyatakan, dirinya sudah memerintahkan para petugas Lapas untuk melakukan pencarian.
“Saya sudah perintahkan mengambil langkah-langkah pencarian, dan sudah saya laporkan hal itu ke pimpinan di Kanwil (Kemenkum HAM),” tutur Maman, ketika dikonfirmasi kieraha.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis siang WIT.
Napi kasus narkoba ini, diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara pada tahun 2021. Narapidana ini divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate.
Diduga Ada Kelalaian
Sekertaris DPD Kongres Advokat Indonesia Maluku Utara menduga insiden narapidana kabur dari lapas ini ada kelalaian dari petugas Lapas.
“Kelalaian itu menyebabkan narapidana narkotika bernama Akhmad Dzulkarnain melarikan diri,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Roslan, napi tersebut saat diizinkan keluar, dikawal ketat oleh petugas Lapas dan Kepolisian. Ini demi memastikan napi tersebut tidak melarikan diri atau bahkan mengulangi perbuatan pidananya.
“Menurut kami, kejadian ini menunjukkan bahwa pengawalan yang dilakukan kurang, sehingga napi tersebut mendapat kesempatan melarikan diri,” ucapnya.
Pihak KAI, kata Roslan, meminta Kepala Lapas Ternate dan Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Malut segera memanggil dan memeriksa petugas yang piket atau yang melakukan pengawalan saat insiden tersebut terjadi.
“Jika nanti ditemukan ada oknum petugas yang turutserta membantu atau ada kelalaian oknum petugas yang melakukan pengawalan sehingga narapidana ini bisa melarikan diri, maka oknum petugas yang lalai dari tugas ini harus ditindak tegas. Karena perbuatan itu jelas sudah bertentangan dengan aturan hukum,” ujarnya.
Ia mengimbau, agar napi tersebut segera menyerahkan diri. Bagi warga yang melihat napi tersebut diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian atau Lapas. *