Video yang tersebar melalui Facebook atas nama Tauhid Soleman yang merupakan wali kota terpilih Pilkada 9 Desember 2020 di Ternate berujung laporan ke Polda Malut.
Laporan ini diadukan oleh Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, melalui Kuasa Hukum Muhammad Konoras, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Senin 28 Desember 2020.
BACA JUGA
Seorang Wanita asal Sulsel Ditemukan Meninggal di Losmen Ternate
Fakta di Balik Misteri Angka Kemenangan TULUS di Pilkada Ternate
Laporan pengaduan ke polisi dengan Nomor: STPP/167/XII/2020/Ditreskrimsus, tanggal 28 Desember 2020 ini tentang dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian terhadap Wali Kota Burhan Abdurahman.
“Pengaduan ini murni laporan pidana. Tidak ada kaitan dengan politik (Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate 9 Desember),” kata Konoras, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Senin sore WIT.
Ia menyebutkan, dalam laporan ini disertai dengan bukti dugaan pidana melalui video yang tersebar di media sosial Facebook.
Atas pernyataan dalam video tersebut, lanjut Konoras, kliennya justru merasa dirugikan.
M Tauhid Soleman, wali kota terpilih dalam Pilkada 2020 ketika dikonfirmasi kieraha.com belum memberikan penjelasan perihal ini.
“Saya no comment,” kata Tauhid.
Sahrul Jabidi
==========
*Artikel ini telah diperbaharui. Sebelumnya belum ada keterangan M Tauhid Soleman.