Polsek Ternate Selatan mengamankan dua unit sepeda motor tipe honda scoopy dengan nomor polisi DG 4136 QR dan yamaha mio dengan nomor polisi DG 3263 QJ.
Barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor ini diamankan di dua lokasi. Untuk honda scoopy diamankan di Kayumerah dan yamaha mio diamankan di Kelurahan Ngade.
Sepeda motor yang diamankan ini dilakukan setelah Anggota Polsek Ternate Selatan menerima laporan warga pada hari Minggu, 6 April 2025 bahwa ada 1 unit sepeda motor yang terparkir di Kayumerah selama kurang lebih 14 hari. Laporan serupa juga diterima dengan kendaraan tipe yamaha mio yang terparkir di Ngade selama kurang lebih 3 bulan.
“Dua unit kendaraan ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, kepada wartawan, Senin 7 April 2025.
Untuk motor scoopy sudah dkembalikan ke pemiliknya. Sementara, yamaha mio masih diamankan di Mako Polsek setempat sambil menunggu pemilik yang datang.
Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor tipe yamaha mio DG 3263 QJ, diminta untuk melapor ke Polsek Ternate Selatan dengan membawa bukti kepemilikan yang lengkap.
“Juga kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan di luar rumah,” lanjut Kapolsek.
Yamin Teapon, pemilik motor scoopy usai menerima kendaraan miliknya, mengaku bahwa sepeda motornya hilang pada malam 27 Maret 2025.
Ia berharap, Polsek Ternate Selatan dapat mengungkap pelaku curanmor ini agar kedepan tidak ada lagi korban.
“Besar harapan pelakunya bisa diungkap, supaya tidak lagi menjadi keresahan di masyarakat,” sambungnya. *